LHOKSUKON, inews Lhokseumawe id -- Demi mencegah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Utara, Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K. bersama Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil turun langsung melakukan pengecekan lokasi rawan kecelakaan serta memasang spanduk himbauan. Kamis, (24/4/2025) pagi.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan dalam berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Adapun lokasi rawan kecelakaan yang dipasang spanduk himbauan di dua kecamatan yakni Jalan lintas medan-Banda Aceh tepatnya di desa Bintang hu Kecamatan Lhoksukon, dan Jalan lintas medan-Banda Aceh yang berada di desa Alue Bili Rayeuk Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.
Kapolres juga didampingi oleh para pejabat utama Polres Aceh Utara, dan dihadiri oleh Bupati Aceh Utara beserta stackholder terkait yang mana kegiatan ini menjadi bagian dari kepentingan bersama dalam hal melayani masyarakat dengan memberikan himbauan agar mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Sebanyak tiga spanduk dipasang di dua lokasi strategis yang dinilai rawan kecelakaan. Pemasangan ini bertujuan untuk memberikan peringatan kepada pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas, terutama pada saat berkendara di malam hari.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasat Lantas Akp Jamil, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pencegahan terhadap potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Utara. “Dengan adanya pemasangan spanduk ini, kami berharap para pengendara lebih waspada dan selalu mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” Ujarnya
Satlantas Polres Aceh Utara terus berkomitmen untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan kondisi yang aman serta nyaman bagi para pengendara yang melintasi wilayah hukum Polres Aceh Utara.
"Lanjut, kami harapkan dengan adanya sosialisasi/himbauan melalui spanduk ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara." Pinta Kasat Lantas.
Editor : Armia Jamil
Artikel Terkait