LHOKSEUMAWE, iNewsLhokseumawe.id - Siapa sangka niat menolong orang yang sedang membutuhkan pertolongan berakhir di jeruji besi. Nasib naas tersebut menimpa seorang warga berinisial M (43), Gampong Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. niat menolong orang malah ditangkap oleh pihak kepolisian dengan tuduhan sebagai penadah sepeda motor hasil curian.
Namun, pihak keluarga korban membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa korban hanya berniat menolong seseorang yang mengaku membutuhkan uang untuk biaya persalinan istrinya di Medan,
Peristiwa ini bermula ketika seorang pria bernama Rian, warga Paloh Punti yang saat ini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), membawa seorang pria lain bernama Afdal ke rumah korban.
Afdal diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor dan bermaksud menggadaikan kendaraan tersebut dengan alasan mendesak, yaitu untuk biaya persalinan istrinya. Merasa iba, korban menerima motor tersebut dengan perjanjian bahwa surat-surat kendaraan akan diserahkan dalam beberapa hari. Perjanjian ini turut dijamin oleh Rian dan disaksikan oleh beberapa warga setempat.
Menurut istri korban, Nurnadia, sebelum sepeda motor diterima oleh suaminya, pelaku dan Rian telah berusaha menggadaikan kendaraan tersebut ke beberapa warga lain, namun tidak ada yang bersedia menerimanya. Karena mengenal Rian dan merasa kasihan dengan kondisi yang disampaikan, korban akhirnya setuju menerima motor tersebut.
Namun, situasi berubah drastis ketika beberapa hari setelah transaksi, korban menerima panggilan telepon dari pelaku yang menyatakan akan membawa surat-surat kendaraan. Alih-alih menerima dokumen tersebut, justru pihak kepolisian yang datang dan langsung menangkap korban dengan tuduhan sebagai penadah barang curian.
Saat ini, korban telah ditahan di Polres Lhokseumawe. Namun, keluarga korban mengaku tidak pernah menerima surat pemberitahuan resmi terkait penangkapan maupun penahanan tersebut. Mereka juga mengeluhkan tidak diberi akses untuk bertemu dengan korban sejak penangkapan pada 21 Januari 2025.
Keluarga korban merasa kecewa dan mempertanyakan keadilan dalam proses hukum yang dijalankan oleh pihak kepolisian. Menurut Nurnadia, mereka telah melakukan berbagai upaya untuk mencari kejelasan, termasuk menjumpai pemilik motor, namun belum menemukan solusi yang jelas.
“Kami sangat kecewa dengan proses hukum yang dijalankan. Hingga saat ini, kami belum menerima surat resmi terkait penangkapan dan penahanan. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Suami saya tidak bersalah. Kami hanya ingin menolong dan tidak tahu itu barang curian,” ujarnya dengan isak tangis saat konferensi pers di Lhokseumawe, Minggu (16/2/2025).
Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasi Humas Salman Alfarisi menampik tudingan tersebut. Kata Salman, saat penangkapan pelaku dilaksanakan, kepolisian melalui unit Resmob telah memberikan surat penangkapan pada keluarga namun tidak diterima.
“Saat penangkapan dilakukan, unit Resmob telah memberikan surat penangkapan pada keluarga M, namun mereka tidak mau menerima,” Bantahnya.
Mengenai persoalan jam besuk, pihaknya telah menetapkan waktu mengunjungi dapat dilakukan di hari Senin dan Kamis, Salman menegaskan peraturan tersebut berlaku di seluruh Indonesia.
Selain hal tadi, Salman juga mengklarifikasi terkait tahanan yang sakit, pihaknya telah menyediakan dokter untuk melakukan pengawasan maupun tindakan bila terdapat tahanan yang mengalami gangguan kesehatan.
“Kita juga menyediakan dokter yang standby untuk memantau maupun melakukan tindakan bila ada tahanan yang sakit,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Nurnadia menyatakan bahwa kasus ini penuh kejanggalan. Keluarga tidak diizinkan untuk menemui korban sejak ditahan yang semakin menambah kecurigaan mereka terhadap prosedur hukum yang diterapkan. Bahan tidak diperbolehkan membawa saksi yang meringankan korban.
"Suami saya sakit dan harus mengonsumsi obat, akan tetapi obat yang kami bawa pun tidak diperbolehkan dan disuruh bawa pulang. Mengapa bisa sekejam itu terhadap suami saya,"ujarnya.
“Kemana lagi kami harus mencari keadilan? Kenapa orang yang tidak mampu dan berniat menolong malah menjadi korban atas perbuatan jahat orang lain? Kami hanya memohon keadilan di negara ini. Kasihan tiga anak saya yang selalu bertanya di mana ayah mereka. Siapa yang akan menghidupi keluarga jika suami saya ditahan? Sekali lagi, saya mohon keadilan,” tutupnya penuh harap.***
Editor : Armia Jamil
Artikel Terkait