Senator Aceh H. Sudirman: Masalah Tukin Dosen ASN, Ini Darurat, Harus Segera Diselesaikan

A Jamil
H. Sudirman, anggota DPD RI asal Aceh. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsLhokseumawe.id -  Anggota DPD Aceh H. Sudirman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Uma bersuara vokal terkait sengkarut masalah tunjangan kinerja (tukin) ASN di bawah Kemendikti Saintek yang belum dibayarkan selama lima tahun. Hal ini diungkapkan Senator Aceh tersebut kepada media ini Minggu, (19/01/2025).
 
"Sejumlah dosen ASN di bawah Kemendikti Saintek sudah menjerit ini, hingga sudah  melaporkan ke saya, karena hak tukin mereka tidak dibayar sudah lima tahun," kata pria yang terkenal lewat peran antagonis di serial Eumpang Breuh ini.
 
"Ini darurat dan pengabaian  hak-hak dosen ASN di Kemendikti Saintek, serta telah melanggar  UU No. 5 tahun 2014 Pasal 80 tentang ASN terkait hal mendapatkan tukin, dan juga Peraturan Presiden No 138 tahun 2015," lanjutnya
 
Menurut Haji Uma, alasan persoalan ketiadaan anggaran tentu tidak relevan, karena kita melihat kementerian lain dibayarkan tukin dosennya, hal ini seperti  Kementerian Agama Kementerian Perdagangan dan Kementerian  Kesehatan. Hanya Kemendikti Saintek yang gak membayar," terang Haji Uma.
 
"Ini harus segera diselesaikan supaya tidak mengganggu kinerja para pendidik di seluruh Indonesia,  Kemendikti Saintek
tidak boleh diam, serta harus memberikan transparansi bersama Kementerian Keuangan ke publik," lanjutnya.
 
Terakhir Haji Uma berharap supaya kesejahteraan dosen ini harus menjadi perhatian, apalagi masalah tukin sudah ditetapkan dalam Undang-Undang.
 
"Para dosen ini harus terjamin kualitas  hidupnya, kalau pemenuhan haknya saja yang sudah ditetapkan Undang Undang diamputasi, bagaimana mereka bisa tenang hidupnya?" Tutup Haji Uma.
 
Persoalan Tukin ASN dosen di Kemendikti Saintek  ini kembali mengemuka setelah Aliansi Dosen ASN Kemendikti Saintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) melakukan protes keras kepada pemerintah untuk membayar Tukin mereka yang sudah lima tahun tak dibayarkan. Bahkan jika tuntutan tersebut tak dipenuhi, dosen-dosen tersebut akan melakukan unjuk rasa dan mogok mengajar.***



Editor : Armia Jamil

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network