Satresnarkoba Polres Pidie Kembali Ungkap Kasus Narkotika, 0,15 Gram Sabu Diamankan

A Jamil
Satu pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial NA (33) ditangkap Tim Satreskrim Narkoba Polres Pidie. Foto: Ist

PIDIE, iNews.id - Tim Opsnal Satreskrim Narkoba Polres Pidie kembali mengungkap serta menangkap satu pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial NA (33) karena kedapatan membawa satu paket sabu di Gampong Blang Asan, Kecamatan Kota Sigli, Pidie, Jumat (21/10/2022).

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan.

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa NA.

"Kami mulanya mencurigai gerak gerik NA, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,15 gram," jelas Rahmat, dalam keterangannya di Pidie, Sabtu, (22/10/2022).

Hasil interogasi singkat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial G--sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Saat ini NA beserta barang bukti berupa 0,15 gram sabu diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum," pungkas Rahmat.

Editor : Armia Jamil

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network