Sekarang Lima Polsek di Jajaran Polres Aceh Besar Berstatus Harkamtibmas

Armia Jamil
Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam mengatakan bahwa lima Polsek di bawah kepemimpinannya berstatus Harkamtibmas.

ACEH BESAR, iNesw.id -  Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam mengatakan bahwa lima Polsek di bawah kepemimpinannya berstatus Harkamtibmas atau hanya bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal tersebut diutarakan Carlie saat menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Mapolres Aceh Besar, Kamis, 4 Agustus 2022.

Carlie menjelaskan, status Polsek dimaksud tercantum dalam Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu.

Berdasarkan keputusan tersebut, kata Carlie, ada lima Polsek jajaran Polres Aceh Besar dalam melaksanakan tugasnya tidak lagi melakukan penyidikan dan hanya mengedepankan peran Bhabinkamtibmas.

"Ada lima Polsek yang berstatus Harkamtibmas, yaitu Polsek Kota Jantho, Seulimeum, Kuta Cot Glie, Indrapuri, dan Polsek Kutamalaka," ujar Mantan Kapolres Gayo Lues itu.

Carlie berharap, dengan adanya lima Polsek di jajarannya yang berstatus Harkamtibmas dapat menjadi acuan Tim Kompolnas RI sebagai klarifikasi saran dan keluhan masyarakat dalam mengumpulkan data yang diperlukan.

Editor : Armia Jamil

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network